Upah minimum regional atau sering di sebut UMR /UMP/UMK merupakan sebuah patokan gaji yang harus di ikuti oleh sebuah perusahaan yang ada di sebuah provinsi ataupun daerah.
UMR Wajib di taati oleh semua perusahaan berbasis PT maupun CV yang memiliki karyawan di atas 10 ,maupun kurang dari 10 ,akan tetapi jika pengusaha tidak mampu membayar sesuai upah minimum ,maka pengusaha dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum. Sehingga hal ini menjadi PR tersendiri untuk karyawan yang tidak mendapatkan gaji UMK sebagai penilaian.
Meskipun tidak semua tempat kerja menerapkan system UMR , nilai UMR juga tetap penting untuk mengetahui berapa gaji yang wajar yang harus di bayarkan, sehingga UMR tetap menjadi patokan khusus bagi mereka yang sedang bekerja di wilayah tersebut.
UMR sendiri berbeda beda setiap daerah, ada yang lebih rendah nilainya ,adapula yang lebih tingi, hal tersebut terjadi karna beberapa alasan yang ada, seperti berbedanya biaya sandang pangan antar lokasi A dan B, sebut saja Jogja dan Jakarta sebagai contohnya.
Upah minimum provinsi biasanya masih di bedakan lagi setiap kabupaten dan tidak pukul rata.
Berikut UMR/UMK Darah Jogja Tahun 2020 :
Yogyakarta = Rp 2.004.000
SLEMAN = Rp 1.846.000
Bantul = Rp 1.790.500
Kulonprogo = Rp 1.750.500
Gunungkidul = Rp 1.705.000
Berkaitan dengan UMR ada juga hak karyawan yang namanaya THR, besaran THR yang di terima biasanya berdasarkan rumus gaji bulanan sehingga seorang karyawan yang terlah bekerja 1 tahun atau lebih berhak mendapatkan THR senilai satu bulan gaji, dan seorang karyawan yang belum genap bekerja 1 tahun THR nya lebih kecil ,bisa ½ gaji 1/3 dan lain sebgainya.
Prediksi UMR/UMK Selanjutnya Kemungkinan Naik 10% Atau Senilai 100-150rb berdasarkan data kenaikan setiap tahun.
Itulah daftar UMR provonsi daerah istimewa Yogyakarta dan sekitarnya, semoga bermanfaat. dan jangan lupa share.