Teknologi

3 Cara Mencari Gambar Tanpa Hak Cipta (Josss)

Gambar termasuk media kategori visual yang terkadang di butuhkan untuk melengkapi sebuah dokumen atau karya, namun faktanya ,terkadang ada beberapa gambar yang di butuhkan untuk karya namun  terhalang oleh hak cipta.

Apa itu hak cipta ?
Secara sederhana ,hak cipta bisa di bilang hak penggunaan yang dimana biasanya seseorang harus memiliki izin terlebih dahulu untuk menggunakannya.  Dan Walaupun sebenernya di dunia internet gambar bisa menyebar dan banyak di gunakan secara ngawur, namun selagi kita bisa memilih dan memilah, ada baiknya kita berusaha mencari yang bebas di gunakan.

Bagaimana mencari gambar tanpa hak cipta ? Dan inilah 3 caranya mencari gambar tanpa hak cipta :

1.Cari di Google Image Penelusuran Khusus

Google image pada umumnya menampilkan hasil gambar secara acak ,ada yang bebas hak cipta, ada pula yang terlampir dengan hak cipta, dan tidak boleh di gunakan ulang, untuk mengatasi hal tersebut, anda bisa klik setting pada google image ,dan tampilkan gambar yang boleh di gunakan ulang, setelah itu google akan memfilter gambar2 yang di tampilkan dan bebas hak cipta.

Baca Juga :  Spesifikasi Minimum Game PES 2013 Up To 2018 ( PC/Laptop )

2.Cari di situs Free Image ( Gambar Gratis )

Situs Free image merupakan situs yang berisi banyak sekali gambar dengan kualitas hd dan bermacam macam, menariknya kita boleh menggunakannya tanpa izin ,dan bebas di gunakan secara bebas, di sisi lain fitur gratisnya, jika memberi manfaat, para pengguna bisa berdonasi langsung untuk menghargai situs teresbut.

Apa saja situs situs yang menyediakan Free image ?
Yang biasa admin gunakan adalah situs pixabay ,pexels, dan free images, situs teresebut sudah sangat banyak menyediakan gambar yang keren. Anda tinggal kunjungi website nya dan download sesuka hati.

Lalu apakah di Wikipedia gambar bebas hak cipta ? di Wikipedia juga nyaris semua gambar bebas di gunakan ulang karena bebas hak cipta.

Baca Juga :  Cara Mudah Download Video Yang Ada di Web

3. Meminjam Gambar di Pihak Lain

Cara ini juga cukup popular di gunakan banyak orang, selama memberikan manfaat dan menyertakan sumber, terkadang gambar boleh di gunakan ulang oleh netizen, adapun penggunaan ini harus masuk kategori yang wajar sesuai undang2 yang berlaku, dan usahakan tetap meminta izin terlebih dahulu jika di rasa perlu.

Nah itulah 3 cara mencari gambar tanpa hak cipta, selama kita bisa menciptakan gambar sendiri seperti hasil screenshoot. Tidak ada salahnya kita menggunakan karya pribadi.

So semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan