image : suarasurabaya.net

Cara Cek Data KTP dan Pajak Kendaraan Secara Online

Diposting pada

Data E-KTP atau kartu identitas adalah data yang sudah sewajarnya di miliki oleh penduduk setiap warga Negara ,oleh sebab itu, biasanya kita akan di wajibkan oleh Negara untuk memiliki KTP yang bisa di gunakan untuk berbagai keperluan, namun disini admin tidak akan membahas detail penjelasan ktp. Melainkan cara mengecek data E-KTP kita yang sudah di buat,  apakah KTP kita sudah di data dengan baik ,atau belum ? dan apakah datanya benar ?

image : lampost.co

Untuk memastikan hal tersebut, kita perlu mengunjungi url berikut :

dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik              ( Seluruh indonesia )

kependudukan.jogjaprov.go.id                    ( Alternatif  Lain Untuk Wilayah Yogyakarta )

 

Setelah masuk ke Website ,kita selanjutnya bisa memasukkan NIK yang ada pada ktp kita, sehingga jika KTP kita sudah di data dengan baik, beberapa data tentang kita akan muncul, dan setelah itu kita bisa mencocokan dengan data asli yg kita miliki, apakah sudah benar atau belum.

Baca Juga :  Pengalaman Wisata dan Liburan Ke Dieng + Info Estimasi Biaya

catatan : website pemerintah terkadang bisa saja error, oleh sebab itu jika cek data ktp tidak erhasil, bisa saja karna website sedang trouble.

Selanjutnya pajak Kendaraan

Di era sekarang, hampir setiap orang memiliki yang namanya kendaraan, entah motor, mobil ataupun yang lainnya.  Kendaraan yang kita miliki tentu saja terikat pajak yang sudah biasanya kita bayar tiap tahunnya, tapi biasanya masih banyak masyarakat yang bingung dengan biaya pajak kendaraan bermotor yang mereka miliki ,pasalnya terkadang mereka lupa pada tgl berapa pajak harus di bayarkan ataupun berapa jumlah pembayarannya.

Untuk mengatasi hal tersebut, anda bisa mendownload aplikasi Pajak kendaaraan yang ada di playstore, nama aplikasinya :

Baca Juga :  Inilah Manfaat Mobile atau Internet Banking ,Yakin Gak Mau Aktifin ?

JAKTOR ( CEK NOMOR POLISI ) atau anda bisa mendownload versi lain yang memiliki fungsi sama.

Setelah di download, biasanya kita akan di suruh memasukkan nomor plat motor untuk menunjukkan detail pajak. Oleh sebab itu ,masukkan saja data yang sesuai.

Setelah proses berlangsung, akan muncul halaman baru dengan detail :

“Jatuh tempo pajak kendaraan / merk / tahun / nomor polisi / biaya jasa raharja /dan wilayah”

Selanjutnya anda bisa ambil tindakan, jika sudah waktunya bayar pajak ,bisa membayar, dan jika belum, anda sudah mengetahui kapan detail pembayarannya.

Bagaimana ? mudah bukan ?

Semoga bermanfaat, dan jangan lupa bagikan jika di rasa artikel ini berguna.

Tinggalkan Balasan