Islam

Petugas Keamanan Apakah Wajib Sholat Jum’at ? ini Jawabannya

Sholat Jum’at merupakan bagian dari sholat fardhu yang wajib di laksanakan umat muslim ,itu tandanya setiap muslim laki-laki wajib melaksanakannya jika tidak ada alasan yang tepat ( udzur)  untuk meninggalkan sholat jumat.

Beberapa alasan di perbolehkannya meninggalkan sholat Jum’at antara lain :

Sakit,Hujan Deras/badai,Dalam Perjalanan ( Musafir) dan petugas yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan banyak orang. Dan hal  yg tersebut termasuk “udzur syari ( halangan yang di benarkan oleh agama ) maka tidak berdosa meninggalkan sholat jum’at dengan catatan menggantinya dengan sholat dzuhur.

Beberapa Dalil Di Perbolehkannya Tidak Menghadiri Sholat Jum’at Karena Udzur :
***

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ، إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ.

“Barangsiapa mendengar adzan, kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya (tidak sempurna shalatnya-ed.) kecuali ia memiliki halangan.”[4]
***

Baca Juga :  Niat dan Tata Cara Mandi Besar ( Junub )

“Orang-orang di timpa hujan pada suatu jum’at ,lalu Nabi SAW memerintahkan dengan menyerukan bahwa sholat pada hari itu di lakukan di rumah2 aau tempat tinggal “( HR.AHMAD,ABU DAWUD,AN-NASAI dan Baihaqi )

Pada hadits tersebut di jelaskan bahwa karena adanya halangan (udzur)  ,maka  tidak menghadiri sholat jum’at adalah di perbolehkan.

Dalam hal ini kita akan mencontohkan seorang petugas keamanan antara lain PASPAMPRES,SATPAM,POLISI dan petugas kemanan lainnya yang memiliki keringanan untuk meninggalkan sholat Jum’at jika pada saat yang bersamaan sedang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan banyak orang, dan hal seperti  ini juga di tunjukkan di makkah.

Namun perlu di garis bawahi, hal tersebut tidak serta merta boleh di lakukan sekehendak hati, masih ada aturan” dalam islam yang perlu di perhatikan antara lain :

Baca Juga :  7 Cara Biar Sholat Bisa Khusyu

1.Petugas Keamanan Bergantian Setiap Pekan Sehingga Seseorang Tidak Meninggalkan Sholat Jum’at Terus Menerus.

2.Petugas Keamanan yang meninggalkan sholat Jum’at tetap WAJIB mengerjakan sholat dzuhur sebagai gantinya.

3.Jika saja dalam sebuah grup kemanan ada yang non muslim dan personil mencukupi, maka di sarankan dengan tegas petugas muslim tetap menjalankan kewajiban sholat jum’at ,dengan melakukan shift bergantian dengan yang non muslim.

Dari penjelasan tersebut anda sudah bisa menemukan sebuah solusi jika sewaktu waktu mendapat tugas menjaga keamanan.  Dan apapun alasanya, seseorang seharusnya bisa mengukur kemampuan untuk memperhitungkanakan untuk melaksanakan sholat jum’at atau tidak, sehingga tetap di butuhkan professionalitas dalam menentukan kebijakan dan tidak serta merta menggampangkan.

Oke, Semoga Bermanfaat.

Tinggalkan Balasan