Peristiwa oknum polisi lalu lintas di Kalimantan yang memungut pungutan liar kepada sopir truk menjadi pelajaran untuk polisi lainnya agar bekerja secara profesional. Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian justru meminta masyarakat merekam oknum polisi yang menyimpang.
“Pak Kapolri sudah memberikan pernyataan, kalau ada polisi yang neko-neko, polisi yang menyimpang silakan divideo, silakan direkam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/8/2017).
Sementara terkait oknum polisi yang melakukan pungli di Kalsel, Setyo mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Sebaliknya, sopir truk yang merekam video saat oknum itu melakukan pungli akan diberikan penghargaan oleh Kapolda Kalsel.
Menurut Setyo, pihaknya mengapresiasi warga tersebut atas keberaniannya merekan kejadian itu. Setyo menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum yang nakal.
“Ya diberikan penghargaan karena berani memberikan fakta-fakta kepada Kapolda, kepada masyarakat dan anggota yang melakukan pungli itu sekarang sudah diproses oleh Propam,” sambungnya.
Setyo menambahkan, masyarakat tidak perlu takut merekam apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Polri akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi ‘pengawas’ kinerja polisi.
“Ya kalau merasa terancam, merasa ini lapor takut, lapor sama saya, lapor sama Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya),” imbuhnya.
Update : Sejauh ini Kapolri dan Wakapolri Tidak Mempermasalahkannya merekam video oknum polisi yang menyimpang, sehingga wakapolri Juga mengatakan akan langsung mencopot oknum polisi dari Jabatannya jika ada barang bukti video.
Dari beberapa Video yang beredar di internet, sudah ada salah satu oknum yang benar-benar di copot dari Jabatannya atau di bebastugaskan setelah ketahuan melakukan pungli sehingga hal ini bisa di jadikan pembelajaran untuk oknum polisi lainnya.
Adanya berita ini tentu membuat masyarakat mempunyai landasan hukum Jika akan merekam oknum polisi yang menyimpang karena hal ini tak di larang oleh kapolri dan wakapolri, sehingga tak perlu takut di salahkan oleh pihak kepolisian.
Sumber : Detik.com
Editor : Fyaindonesia.com